You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Bangunan Liar di Rawa Bunga Diberikan SP3
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemilik Bangunan Liar di Rawa Bunga Diberikan SP3

Jajaran Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) terhadap pemilik bangunan liar di Jalan DI Panjaitan, RW 04, Rawa Bunga, Senin (24/7). Tercatat, masih ada tujuh dari 53 bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut.

Hari ini kita berikan SP3 pada pemilik 53 bangunan liar di RW 04 Rawa Bunga

Camat Jatinegara, Nasrudin Abu Bakar mengatakan, dengan diberikannya SP3 ini maka dalam waktu 1x24 jam, pemilik bangunan harus mengosongkan bangunan tersebut. Apalagi, sosialisasi penertiban sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

"Hari ini kita berikan SP3 pada pemilik 53 bangunan liar di RW 04 Rawa Bunga. Besok kita rapat di tingkat kota untuk penentuan teknis pelaksanaannya," kata Nasrudin.

29 Bangunan Liar di Kolong Jembatan Akses Marunda Ditertibkan

Menurutnya, dari 53 bangunan liar, 46 bangunan di antaranya sudah dibongkar oleh pemiliknya. Hanya saja pembongkaran baru dilakukan di bagian atas bangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3864 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1649 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye939 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye921 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik